- Saka Dirgantara
- Saka Bhayangkara
- Saka Bahari
- Saka Bakti Husada
- Saka Bina Sosial
- Saka Keluarga Berencana (Kencana)
- Saka Kerohanian
- Saka Pandu Wisata
- Saka Pekerjaan Umum (PU)
- Saka Pustaka
- Saka Taruna Bumi
- Saka Teknologi
- Saka Telematika
- Saka Wanabakti
- Saka Wira Kartika http://sakawirakartikakoramil03kroya.blogspot.com/
- Saka Kalpataru
- Saka Widya Bakti
Mengenai Saya
- SAKA WIRAKARTIKA KORAMIL 03 KROYA
- Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia
- Adalah satuan karya, patriot yang memiliki budi pekerti, sikap bakti terhadap bangsa, tanah air dan bertekat bulat untuk selalu menjaga keutuhan NKRI.
Senin, 14 April 2014
"MACAM MACAM SAKA"
Adalah satuan karya, patriot yang memiliki budi pekerti, sikap bakti terhadap bangsa, tanah air dan bertekat bulat untuk selalu menjaga keutuhan NKRI.
"PEMBINAAN"
Saka dibina oleh seorang Pamong Saka. Pamong Saka
adalah Pembina Pramuka, terutama Pembina Pramuka Penegak/Pandega atau anggota
dewasa lainnya, yang memiliki minat dalam satu bidang kegiatan Saka sesuai
dengan minat anggota Saka yang bersangkutan. Pamong Saka diangkat dan
dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang, atas usul Pimpinan Saka yang
bersangkutan. Bila dalam Saka yang sejenis ada beberapa orang Pamong Saka, maka
dipilih salah seorang sebagai kordinatornya. Masa bakti Pamong Saka adala tiga
tahun dan sesudahnya dapat diangkat kembali. Pamong Saka secara ex-officio
menjadi anggota Mabi Saka dari Saka yang bersangkutan.[1]
Tugas dan tanggungjawab Pamong Saka adalah :[1]
- Mengelola pembinaan dan pengembangan Sakanya;
- Menjadi Pembina Saka dan bekerjasama dengan Majelis Pembimbing Sakanya;
- Mengusahakan instruktur, perlengkapan dan keperluan kegiatan sakanya;
- Mengadakan hubungan, konsultasi dan kerjasama yang baik dengan Pimpinan Saka, Kwartir, Majelis Pembimbing Saka, Gugusdepan dan Saka lainnya;
- Mengkoordinasikan instruktur dengan Dewan Kerja Saka yang ada dalam sakanya;
- Menjadi anggota Mabi Saka;
- Menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan serta sistem Among dalam kegiatan pembinaan Sakanya;
- Melaporkan perkembangan Sakanya kepada kwartir dan Mabi Saka yang bersangkutan.
Selain daripada Pamong Saka, untuk melatih
anggota Saka dalam bidang Sakanya, maka di setiap Saka diadakan Instruktur
Saka. Instruktur Saka adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dan
pengetahuan, keterampilan dan keahlian khusus di bidang tertentu yang bersedia
membantu Pamong Saka dalam peningkatan kemampuan dan keterampilan anggotanya.
Instruktur Saka diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang atas usul
Pamong Saka dan Mabi Saka.[1]
Tugas dan tanggungjawab Instruktur Saka adalah :[1]
- Melaksanakan pendidikan dan latihan sesuai dengan keahliannya bagi para aggota Saka.
- Menjadi penguji SKK bagi anggota Saka sesuai dengan bidang keahliannya dan melaporkan perkembangannya kepada Pamong Saka.
- Menjadi penasehat bagi Dewan Saka dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan Saka.
- Memberi motivasi kepada anggota Saka untuk membina dan mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya.
- Meningkatkan pengetahuan, kecakapan dan pengalamannya melalui berbagai pendidikan.
- Mengikuti Orientasi Gerakan Pramuka.
- Melaporkan pelaksanaan setiap kegiatan yang menjadi tugasnya.
Adalah satuan karya, patriot yang memiliki budi pekerti, sikap bakti terhadap bangsa, tanah air dan bertekat bulat untuk selalu menjaga keutuhan NKRI.
"PENGORGANISASIAN"
Saka dibentuk di Kwartir Ranting, Saka dapat
dibentuk di Kwartir Ranting atas kehendak dan minat yang sama dari Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di
wilayahnya. Saka dibentuk oleh dan berada di bawah wewenang, pengelolaan,
pengendalian dan pembinaan Kwartir Ranting, sedangkan pengesahannya dilakukan
oleh Kwartir Cabang. Apabila Kwartir Ranting belum mampu membentuk Saka, maka
pembentukan Saka dapat dilaksanakan oleh Kwartir Cabang yang wewenang,
pengelolaan, pengendalian dan pembinaannya oleh Kwartir Cabang.[1]
Satu Saka beranggotakan sedikitnya sepuluh orang
dan sebanyak-banyaknya 40 orang yang terdiri dari sedikitnya atas dua Krida yang
masing-masing beranggotakan lima hingga sepuluh orang. Pengembangan jumlah
anggota dan Krida disesuaikan dengan kebutuhan. Saka dalam bidang tertentu yang
beranggotakan lebih dari 40 orang dibagi ke dalam beberapa Saka yang sama
bidangnya. Anggota putra dan putri dihimpun dalam satuan terpisah Saka Putera
dibina oleh Pamong Putera dan Saka Puteri dibina oleh Pamong Puteri.[1]
Anggota Krida memilih Pemimpin Krida
masing-masing dan pemimpin Krida menunjuk seorang Wakil Pemimpin Krida. Anggota
Saka membentuk Dewan Saka yang dipilih dari Pemimpin Krida, Wakil Pemimpin
Krida dan beberapa anggota. Saka membentuk Mabi Saka, yang anggotanya terdiri
dari atas pejabat instansi pemerintah, tokoh masyarakat setempat dan/atau orang
tua peserta didik.[1]
Adalah satuan karya, patriot yang memiliki budi pekerti, sikap bakti terhadap bangsa, tanah air dan bertekat bulat untuk selalu menjaga keutuhan NKRI.
Langganan:
Postingan (Atom)